A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionc6955af2b3f00058afbc93f5093f9e542bb435aa): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/polr5418/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/polr5418/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Polres Kobar
blog-img
05/07/2022

Aparat TNI-Polri Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Dan Ancaman Membakar Hutan

HAMSAN | POLSEK KOTAWARINGIN LAMA

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) -  Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) - jajaran Polda Kalteng. Tiga pilar kecamatan kompak mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang ancaman dan larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (05/07/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa zaman sekarang masih banyak masyarakat yang bertani dan berladang dengan membuka lahan secara membakar sehingga hal tersebut bisa menimbulkan bahaya kebakaran yang bisa meluas kemana-mana. 

"Kami imbau agar masyarakat lebih cerdas dan merubah kebiasaan lama yaitu membuka lahan dengan cara membakar karena kegiatan membakar melanggar peraturan dan perundang-undangan dan bisa dikenakan pidana," ungkap AKP Joni Risatno, S.H.

Lebih lanjut kapolsek menambahkan bahwa dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tersebut di harapkan masyarakat bisa mengetahui dan lebih menaati aturan yang sudah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun anjuran dari petugas Kepolisian. (hm)

Bagikan Ke: